
Seperti
yang dapat kita ketahui, kebutuhan hidup adalah hal pokok yang harus
kita cukupi. Agar kebutuhan hidup dapat tercukupi, tentunya kita harus
mempunyai penghasilan. Karena, di jaman serba uang seperti sekarang,
tanpa penghasilan tentunya kebutuhan hidup kita tidak akan terpenuhi
sepenuhnya. Yang memiliki penghasilan saja belum tentu mampu memenuhi
segala kebutuhan hidupnya, apalagi yang tidak memiliki penghasilan.
Untuk mendapatkan penghasilan, tentunya ada banyak cara yang dapat kita
lakukan. Salah satunya dengan mendirikan usaha sendiri. Namun, untuk
mendirikan usaha sendiri tentunya tidak semudah membayangkan gadis
perawan bertubuh mulus. Kita harus memahami jenis usaha apa yang akan
kita dirikan. Untuk itu, pada kesempatan kali ini, Comtelcell mengajak
para pemirsa yang budiman, untuk mengulas Cara Menentukan / Memilih Jenis Usaha Secara Tepat.
Sebelum mengulas lebih lanjut tentang cara memilih jenis usaha secara
tepat, perlu di garis bawahi cara yang akan dibahas mungkin hanya cocok untuk usaha berskala kecil menengah / UKM (Usaha Kecil Menengah). Karena, pembahasan ini di tulis berdasarkan pengalaman seseorang yang mendirikan usaha dalam skala kecil. Namun, untuk yang ingin mendirikan usaha berskala besar,
tidak ada salahnya mengikuti pembahasan ini, karena siapa tahu pada
pembahasan cara memilih jenis usaha secara tepat ini berpotensi
mendirikan usaha berskala besar.
Agar pembahasan cara memilih jenis usaha secara tepat tidak terlalu
panjang, tanpa banyak bicara lagi, mari kita pelajari hal apa saja yang
harus di perhatikan dalam menentukan jenis usaha. Inilah Cara Memilih / Menentukan Jenis Usaha Secara Tepat menurut pengalaman seseorang yang Comtelcell ketahui, yaitu dengan:
1. Memperhatikan Lokasi
Jika kita sudah memiliki lokasi yang akan kita jadikan tempat usaha, perhatikan jenis usaha apa saja yang telah didirikan orang lain. Dengan memperhatikan jenis usaha yang telah didirikan orang lain, tentunya kita bisa dengan mudah mengetahui jenis usaha apa saja yang telah di dirikan, sehingga kita bisa mendirikan usaha yang berbeda dengan usaha yang telah didirikan oleh orang lain. Tujuannya adalah agar usaha yang akan kita dirikan menempati posisi jenis usaha baru di sekitar lokasi tersebut.
Apabila belum memiliki tempat usaha, tentu kita harus mencari lokasi untuk mendirikan usaha. Dalam mencari lokasi usaha, tentunya kita juga harus memperhatikan lokasi yang akan menjadi tempat usaha. Sebaiknya kita mencari lokasi usaha yang belum ada jenis usaha yang akan di dirikan.
2. Membuat Daftar Bidang Usaha
Tidak ada salahnya jika kita membuat beberapa daftar bidang usaha yang akan kita pilih. Dengan membuat daftar bidang usaha, tentunya kita dapat mengetahui jenis usaha apa saja yang belum banyak didirikan orang lain. Setelah menemukan beberapa daftar bidang usaha, tentukan bidang usaha apa yang paling sesuai dengan lokasi dan kemampuan kita.
3. Mempelajari Bidang Usaha Yang Telah Dipilih
Setelah memilih bidang usaha apa yang akan kita ambil, sebaiknya pelajari lagi bidang usaha yang telah dipilih tersebut sampai kita benar-benar memahaminya. Jika kita berhasil memahaminya, tentunya usaha yang kita pilih bisa dengan mudah kita dirikan. Namun, jika kita kesulitan memahami bidang usaha yang akan kita pilih, sebaiknya kita kembali pada poin kedua, yaitu membuat daftar bidang usaha.
.


22.25
Unknown


0 komentar:
Posting Komentar